22 Website Music Yang Di Blokir Oleh Pemerintah

3:00:00 PM
Sejak mulai awal Tanggal 23 November 2015 (Kemkominfo) telah Resmi menutup 22 Situs musik yang di anggap illegal, Ke 22 Situs musik tersebut di anggap telah melanggar Hak Cipta berdasarkan pengaduan Asosiasi industri Rekaman Indonesia, Pemblokiran ini seperti langkah Kemkominfo sebelumnya yang telah lebih dulu Menutup/Memblokir 22 Situs Download Film.



Beikut adalah 22 Situs Musik yang Di Blokir Pemerintah :


  1. Laguhit.com
  2. Mp3Days.net
  3. WebLagu.com
  4. Wapkalagu..com
  5. Iozmusik.com
  6. Lagu.in
  7. Carilagu.net
  8. Bursalagu.com
  9. Beemp3s.org
  10. Saranmu.com
  11. Arenalagu.com
  12. Tubidy.im
  13. Stafaband.info
  14. Kumpulbagi.com
  15. Mp3take.com
  16. Memomp3.com
  17. Newlagump3.com
  18. Musik-corner.info
  19. Onlagump3.com
  20. Newlagump3.com
  21. Targetlagu.com
  22. Musicxplore.com
Dari list yang saya blok di atas adalah website yang sering saya gunakan untuk mendownload music tetapi sekarang sudah diblokir. Memang Seharusnya sebagai warga negara yang baik kita harus menggunakan Situs Download Musik yang berlisensi Resmi, Untuk mendukung para Musisi tidak berhenti Berkarya, tetapi mau bagaimana lagi prinsip orang indonesia kalau ada yang gratis kenapa harus bayar. hehe

Artikel Terkait

Previous
Next Post »